TUPOKSI KEPALA TU
1. Menyusun program dan laporan kerja, melalui tahapan :
o Menentukan prioritas
o Melakukan penugasan
o Merumuskan tujuan
o Menetapkan sumber daya
o Menentukan strategi penyelesaian pekerjaan
o Menyusun laporan kerja
2. Mengorganisasikan staf
o Menyusun uraian tugas tenaga kependidikan
o Memberikan pemahaman tupoksi
o Menyesuaikan rencana kerja dengan kemampuan sekolah
o Menggunakan pendekatan persuasit untuk mengkoordinasikan staf
o Berinisiatif dalam pertemuan
o Meningkatkan keefektifan kerja
o Mengakomodasi ide-ide stat
o Menjabarkan kebijakan organisasi
3. Mengembangkan stat
o Memberi arahan kerja
o Memotivasi staf
o Memberdayakan staf
4. Menciptakan iklim kerja kondusif
o Menciptakan hubungan kerja harmonis
o Melakukan komunikasi interaktif
o Menghargai pendapat rekan kerja
5. Memanfaatkan TIK untuk kelancaran pelaksanaan administrasi sekolah
6. Menggunakan TIK untuk mendokumentasikan administrasi sekolah
7. Mengambil keputusan dalam kegiatan administrasi sekolah melalui serangkaian tahapan:
o Mengidentifikasi masalah
o Merumuskan masalah
o Menentukan tindakan yang tepat
o Memperhitungkan resiko
o Mengambil keputusan partisipatif
8. Membantu menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
(RAPBS/M)
9. Membantu menyusun laporan pertanggung jawaban keuangan sekolah
10. Membantu menyusun rencana pemantaatan sarana operasional sekolah
11. Membantu menyusun rencana kebutuhan sarana prasarana
12. Membantu menyusun rencana perawatan sarana prasarana
13. Membina staf
o Memantau pekerjaan staf
o Menilai proses dan hasil kerja
o Memberikan umpan balik
o Melaporkan hasil pembinaan
14. Mengelola konflik
o Mengidentifikasi sumber konflik
o Mengidentifikasi alternatif penyelesaian
o Menggali pendapat-pendapat
o Memilih alternatif terbaik
15. Mengkoordinasikan penyusunan laporan masing-masing bagian
16. Membangun semangat kerjasama dalam tim
17. Membangun hubungan kerja yang harmonis
18. Memberikan kemudahan layanan kepada pelanggan
19. Mewujudkan iklim dan budaya organisasi yang kondusif
20. Membantu kelancaran kegiatan komite sekolah
21. Membantu membina kerja sama sekolah dengan pemerintah dan lembaga masyarakat
22. Membantu mempromosikan sekolahdan mengkoordinasikan penelusuran tamatan
23. Membantu merencanakan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan
24. Membantu mengkoordinasikan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan
25.Membantu mendokumentasikan hasil pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan
TUPOKSI PRANATA KEUANGAN APBN
1. Menginventarisasi Dokumen Analisis Realisasi Belanja.
2. Menginventarisasi Dokumen Capaian Output.
3. Menginventarisasi Dokumen Pengembalian Belanja.
4. Menginventarisasi Dokumen Penentuan Target Penerimaan.
5. Menginventarisasi Dokumen Realisasi Penerimaan.
6. Menginventarisasi Dokumen Kepatuhan Penerimaan Dan Penyetoran Penerimaan.
7. Menginventarisasi Dokumen Analisis Ekstensifikasi/Intensifikasi Penerimaan.
8. Menginventarisasi Dokumen Pengembalian Penerimaan.
9. Menyiapkan Dokumen Analisis Revolving.
10. Menyiapkan Dokumen Analisis Realisasi Belanja.
11. Menyiapkan Dokumen Capaian Output.
12. Menyiapkan Dokumen Pengembalian Belanja.
13. Menginventarisir Dokumen Kepegawaian/ Dokumen Sumber.
14. Menyiapkan Perekaman Dokumen Sumber Transaksi/Dokumen Kepegawaian.
15. Menyiapkan Dokumen Dasar Pencetakan Laporan Transaksi.
16. Menginventarisir Bahan Monitoring Dan Evaluasi.
17. Melaksanakan Pengelolaan Data Arsip Data Komputer (Adk).
18. Menginventarisir Data Transaksi.
20. Menginventarisir Bahan Rekonsiliasi Laporan Keuangan.
21. Menginventarisir Data/Dokumen Pendukung Laporan Keuangan.
22. Menginventarisir Data/Dokumen Penyusunan Laporan Keuangan.
23. Menginventarisir Data/Dokumen Perencanaan Monitoring Dan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan.
24. Menginventarisir Data/Bahan Temuan Atas Laporan Keuangan.
25. Melaksanakan Penatausahaan Dokumen Tingkat Dasar. Dan
26. Menginventarisir Data/Bahan/Dokumen Perikatan Dan Pembayaran Tagihan.
TUPOKSI PENYUSUN LAPORAN KEUANGAN
1. Menelaah laporan keuangan tahun anggaran sebelumnya.
2. Mengolah data laporan pelaksanaan anggaran (Arsip Data Komputer/ADK).
3. Melaksanakan rekonsiliasi data laporan keuangan dengan pengelola barang milik negara.
4. Menyusun konsep daya serap pelaksanaan anggaran.
5. Menyusun konsep laporan keuangan.
6. Melaksanakan rekonsiliasi data laporan keuangan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
7. Melaksanakan koordinasi pelaporan keuangan ke kantor pelayanan perbendaharaan negara.
8. Mengelola aplikasi sistem informasi manajemen akuntansi keuangan di unit kerja.
9. Menyusun laporan pelaksanaan tugas sebagai bahan pertanggungjawaban kepada atasan. dan
10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
TUPOKSI HUMAS
1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan baik antara sekolah dengan Komite Sekolah
2. Menampung saran-saran dan pendapat masyarakat demi kemajuan sekolah
3. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan antara sekolah dengan orang tua I wali murid
4. Membantu mewujudkan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan usaha dan kegiatan pengabdian masyarakat, misalnya tentang:
o Penyuluhan Narkoba
o Pendidikan seksual untuk remaja
o Pengenalan dunia pendidikan di perguruan tinggi
o Pengenalan dunia usaha dan dunia industri
5. Mengkoordinasikan segala aspek dari setiap urusan / bidang yang akan diinformasikan kepada orang tua I wali atau Dinas lnstansi lain baik negeri maupun swasta.
6. Menyelenggarakan program kegiatan dalam rangka menjalin hubungan dengan para alumni (baik siswa maupun mantan guru-karyawan)
7. Mengkoordinir pelayanan terhadap Tamu Dinas, yang berkepentingan dengan Kepala Sekolah, Guru, Siswa dan warga sekolah pada umumnya.
8. Menunjuk guru untuk menjadi notulis dalam rapat Dinas dan rapat persekolahan lainnya serta mempersiapkan menyimpan Buku Notulen Rapat.
9. Meningkatkan penyelenggaraan home visit kepada keluarga besar MAN Kota Sorong, misalnya :
o Kunjungan Pernikahan guru-karyawan
o Kunjungan Kelahiran putra putri guru-karyawan
o Kunjungan Khitanan putra guru-karyawan
o Kunjungan guru-karyawan yg sedang sakit
o Kunjungan kepada guru-karyawan yg sedang terkena musibah
10. Mengkoordinir pembuatan laporan kemajuan sekolah kepada masyarakat / wali murid mengenai program-program sekolah :
o Yang Telah dilaksanakan
o Yang sedang dilaksanakan
o Yang akan dilaksanakan
11. Memberikan gambaran dan kondisi sekolah misalnya melalui :
o Laporan kepada orang tua
o Buletin sekolah
o Penerbitan majalah sekolah
o Pameran sekolah
o Open house
o Kunjungan ke sekolah
o Kunjungan ke rumah siswa
o Penjelasan oleh staf sekolah
o Website sekolah
12. Meningkatkan penyelenggaraan Bhakti Sosial misalnya :
o Kepedulian terhadap bencana alam
o Kepedulian terhadap warga sekitar sekolah
o Donor darah kepada masyarakat yang membutuhkan
13. Menyelenggarakan acara Silaturahmi keluarga besar MAN Kota Sorong pada saat Hari Raya ldul Fitri
14. Membuat konsep-konsep Surat Dinas dan surat-surat lainnya yang berhubungan dengan urusan Humas serta mengarsipkannya.
15. Menyerap segala informasi baik dari sekolah maupun luar sekolah guna peningkatan pendidikan
16. Bersama-sama dengan Waka Kesiswaan untuk mengkoordinir kegiatan studi tour
17. Bersama-sama dengan waka Kurikulum untuk menentukan bisa tidaknya suatu lembaga pendidikan lain mengadakan tryout atau presentasi di dalam kelas.
18. Mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan Humas
TUPOKSI KESISWAAN
1. Menyusun dan mensosialisasikan tata tertib siswa yang akan diterapkan kepada siswa
2. Mengatur dan mengkoordinir ketertiban, kedisiplinan, dan kehadiran siswa di sekolah serta masalah-masalah yang berhubungan dengan hal tersebut
3. Mengkoordinir program supervisi bagi siswa yang mempunyai permasalahan dalam:
o Pengajaran
o penyesuaian pribadi
o Penyesuaian sosial
o Penyesuaian emosional
4. Mengkoordinir pelaksanaan program kesehatan dan keamanan bagi siswa
5. Mengkoordinir dan membina program kegiatan OSIS yang berhubungan dengan kegiatan Dinas Pendidikan Nasional
6. Melakukan pembinaan dan pembimbingan pengurus OSIS dalam berorganisasi serta memantau realisasi kegiatannya.
7. Menyelenggarakan pertemuan antara perwakilan siswa dengan guru, dan karyawan
8. Bersama-sama dengan waka kurikulum untuk menyusun program pelaksanaan bimbingan bagi siswa teladan, atau siswa peserta olimpiade mata pelajaran
9. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan oleh para pembina ekstrakurikuler
10. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan siswa, misalnya kegiatan tengah semester, kegiatan class meeting dll
11. Mengkoordinir penjaringan siswa-siswi yang akan diusulkan mendapatkan beasiswa dari pemerintah
12. Mengadakan pemilihan siswa yang akan mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
13. Bersama-sama dengan Waka Humas untuk mengkoordinir kegiatan penerimaan siswa baru, melalui serangkaian kegiatan :
o Membentuk kepanitiaan
o Perencanaan daya tampung
o Pembuatan brosur PSB dan penyebarannya
o Pelaksanaan PSB
o Analisis daftar nilai
o Pengumuman
o Daftar Ulang
o Hari pertama masuk sekolah
14. Bersama-sama dengan Waka Humas untuk mengkoordinir kegiatan studi tour
15. Mengkoordinir penempatan siswa dalam setiap kelas.
16. Mengkoordinir pelaksanaan Wisuda siswa
17. Mengkoordinir penerimaan siswa pindahan
18. Mengkoordinir pencatatan dan penyimpanan dokumen prestasi akademik dan non akademik siswa
19. Menyusun, mengkoordinir dan memonitor kegiatan guru piket
20. Mengkoordinir kegiatan siswa yang akan mengikuti suatu lomba I kejuaraan.
21. Mengkoordinir dan menyiapkan petugas upacara
22. Mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan
TUPOKSI SARANA dan PRASARANA
1. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
2. Menyusun program kebersihan, keindahan, dan keamanan lingkungan sekolah
3. Mengatur pengadaan denah sekolah, organigram, papan data, kohor, atribut, label, dan lain-lain yang berhubungan dengan keperluan sekolah
4. Mengatur dan atau mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan atau rehabilitasi gedung,ruangan, halaman, kebun, meubeler, sarana prasarana sekolah lainnya
5. Melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sarana sekolah (barang habis pakai/barang tidak habis pakai) serta peningkatan ketertiban administrasinya
6. Mengkoordinir penyimpanan barang-barang inventaris sekolah
7. Mengkoordinir pencatatan (inventarisasi) dan pengadministrasian data barang-barang inventaris, antara lain :
o I nventaris Kelas
o lnventaris Laboratorium IPA
o lnventaris Laboratorium Bahasa
o lnventaris Laboratorium Komputer
o Inventaris Laboratorium Multimedia
o I nventaris Perpustakaan
o lnventaris Ruang Guru
o I nventaris Ruang Kepala Sekolah
o lnventaris Ruang Tata Usaha
o lnventaris OSIS
o lnventaris BP/BK
o lnventaris Alat Kebersihan dan Taman
o lnventaris Alat Elektronika dan Sound System
o I nventaris Alat Dapur
o lnventaris Ruang Radio FM
o lnventaris Kendaraan
o Inventaris Alat Olah Raga
o Inventaris Gedung Serba Guna
o I nventaris Alat penerangan
o lnventaris Alat dan Media Pembelajaran
o lnventaris Alat dan Sarana kegiatan Ibadah
8. Membuat tata tertib dan mengatur pemanfaatan sarana prasarana
9. Bersama-sama dengan waka-waka yang lain untuk menyusun dan merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
10.Mengkoordinir dan menyiapkan tempat dan peralatan untuk rapat yang diselenggarakan oleh sekolah atau organisasi otonom
11. Mengkoordinir penyiapan peralatan untuk upacara
12. Membuat laporan Inventarisasi barang setiap tiga bulan bekerjasama dengan staf Tata Usaha Sekolah.
13. Mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan sarana prasarana secara berkala
TUPOKSI WAKAMAD AKADEMIS
1. Menyusun program pengajaran.
2. Menyusun pembagian dan uraian tugas guru.
3. Menyusun jadwal pelajaran.
4. Menyusun penjabaran kalender pendidikan.
5. Menyusun dan mengelola evaluasi belajar.
6. Memeriksa administrasi wali kelas, guru, perpustakaan, administrasi laboratorium, dan administrasi guru piket/siaga, dll.
7. Menyusun kriteria dan persyaratan naik/tidak naik kelas, lulus/tidak lulus.
8. Mengatur pembagian laporan pendidikan (raport).
9. Menyusun peringkat kelas/paralel setiap ulangan umum.
10. Senantiasa meningkatkan stabilitas dan mutu pendidikan (studi banding, dll).
11. Menyusun personalia wali kelas dan petugas guru piket/siaga.
12. Mengkoordinir dan membina kegiatan sanggar PKG/MGMP/Media.
13. Menyusun Guru Inti.
14. Merencanakan, mengkoordinir, dan mengawasi PBM tambahan.
15. Menyusun program penjurusan siswa bersama dengan BP dan wali kelas.
16. Melakukan pemilihan siswa teladan
17. Memeriksa dan mengusulkan calon guru teladan kepada kepala madrasah dan instansi terkait.
18. Mengkoordinir dan membina lomba-lomba bidang akademis di kalangan guru.
19. Membantu kepala madrasah dalam melaksanakan supervisi kelas.
20. Membina penyusunan administrasi guru, wali kelas, dan perpustakaan.
21. Membina, memeriksa, dan mengawasi pelaksanaan program wali kelas, guru perpustakaan, dan laboran.
22. Membina dan memeriksa penyusunan satuan pembelajaran, daya serap siswa, deposit soal, program remedial dan pengayaan setiap guru.
23. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh kepala madrasah.
24. Membuat laporan triwulan dan tahunan pelaksanaan tugas kepada kepala madrasah.
TUPOKSI INFORMASI dan KOMUNIKASI
1. Penyusunan program dan kegiatan Bidang Informasi dan Komunikasi
2. Perumusan kebijakan bidang informasi dan komunikasi publik
3. Perumusan kebijakan di bidang statistik, persandian, dan lnfrastruktur telekomunikasi
4. Pengelolaan data dan informasi publik
5. Pengelolaan dan penyediaan konten lintas sektoral
6. Pengelolaan media komunikasi publik
7. Melakukan diseminasi informasi kebijakan melalui media Pemerintah Daerah dan non pemerintah
8. Pelaksanaan pelayanan informasi publik, kehumasan, dan penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik
9. Pelaksanaan bimbingan teknis dan pengelolaan informasi dan komunikasi publik
10. Pelaksanaan pengelolaan media pengaduan publik Pemerintah Daerah pelaksanaan pemberian rekomendasi pendirian menara telekomunikasi
11. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pengendalian menara telekomunikasi
12. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, pengendalian dan pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi
13. Pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan / atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya
TUPOKSI INFORMASI dan KOMUNIKASI
1. Melaksanakan tugas kesekretariatan dibidang tata persuratan dan kearsipan
2. Membuat surat kepegawaian yang berdasarkan pada permohonan dan lampiran berkas
3. Membuat surat cuti yang berdasarkan permohonan dan lampiran berkas cuti, yang kemudian dikoreksi sesuai peraturan cuti dalam aturan yang ada
4. Mengelola surat masuk dan keluar
5. Menggandakan surat / tikrey
6. Mengelola buku ekspedisi persuratan
7. Memelihara dan menata kearsipan & dokumen, dll.
TUPOKSI INFORMASI dan KOMUNIKASI
1. Melaksanakan fungsi koordinator layanan khusus
Rincian Tugas :
A. Koordinator petugas layanan khusus : pemjaga tukang, kebun, petugas kebersihan, pesuruh, dan pengemudi
B. Membantu program layanan khusus ; uks, Bimbingan konseling, laboraturium, bengkel, perpustakaan, dll