Rapat Kelulusan Siswa Kelas XII MAN Kota Sorong Tahun Pelajaran 2024/2025: Meneguhkan Nilai Akademik dan Karakter dalam Penentuan Kelulusan

Rapat Kelulusan Siswa Kelas XII MAN Kota Sorong Tahun Pelajaran 2024/2025: Meneguhkan Nilai Akademik dan Karakter dalam Penentuan Kelulusan

 

 

SORONG, –Pada Sabtu, 3 Mei 2025, MAN Kota Sorong menyelenggarakan Rapat Kelulusan bagi siswa kelas XII bertempat di Aula Asrama Terpadu. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, para Wakil Kepala Madrasah, seluruh dewan guru, serta tenaga kependidikan di lingkungan MAN Kota Sorong. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses akhir pendidikan jenjang madrasah aliyah, yang tidak hanya menentukan kelulusan siswa secara administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek karakter dan kedisiplinan mereka selama menjalani masa pendidikan.

Dalam sambutannya, Kepala MAN Kota Sorong menegaskan bahwa rapat kelulusan merupakan agenda penting dan wajib diikuti oleh seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Melalui forum ini, keputusan yang menyangkut masa depan siswa harus dibicarakan dengan serius dan penuh tanggung jawab, serta melibatkan semua unsur yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran.

Beliau menekankan bahwa penentuan kelulusan tidak semata-mata didasarkan pada capaian nilai akademik siswa dalam setiap mata pelajaran, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak perilaku, kedisiplinan, serta akhlak siswa selama menempuh pendidikan. Dalam hal ini, para guru memiliki peran strategis karena mereka yang paling memahami karakter dan perkembangan siswa secara menyeluruh.

Terkait pengumuman hasil kelulusan, Kepala Madrasah menyampaikan bahwa hari dan tanggal telah ditetapkan, namun waktu pelaksanaan akan ditentukan oleh pihak madrasah dengan memperhatikan faktor keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa pihak madrasah akan menyampaikan larangan kepada siswa untuk melakukan aksi konvoi kendaraan dalam bentuk perayaan kelulusan. Hal ini akan diinformasikan secara langsung kepada orang tua atau wali siswa saat penyampaian hasil kelulusan nanti, sebagai bentuk upaya preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kriteria kelulusan oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum. Dijelaskan bahwa terdapat dua komponen utama yang menjadi dasar kelulusan siswa, yaitu aspek akademik (nilai rapor dan hasil ujian) serta aspek non-akademik yang mencakup sikap, kepribadian, dan karakter siswa. Kedua komponen ini saling melengkapi dan menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan siswa selama tiga tahun mengikuti pendidikan di madrasah.

Dalam forum tersebut, dewan guru juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, catatan, serta temuan-temuan selama proses pembelajaran berlangsung. Diskusi berjalan dengan aktif dan penuh tanggung jawab, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas lulusan MAN Kota Sorong, baik dari sisi akademik maupun karakter.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh keputusan kelulusan siswa dapat diambil secara objektif, adil, dan bijaksana, serta mencerminkan integritas lembaga pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai keislaman, kecerdasan, dan akhlak mulia.

Leave a Reply