SORONG, –Pada tanggal 6 Mei 2024, Guru BK MAN Kota Sorong mengadakan rapat bersama seluruh pengurus OSIS untuk membahas sejumlah peraturan dan tata tertib yang berlaku bagi siswa-siswi di lingkungan madrasah. Dalam rapat tersebut, fokus utamanya adalah mengenai kedisiplinan siswa-siswi terkait penggunaan atribut seragam madrasah dan barang-barang yang diperbolehkan serta tidak diperbolehkan dibawa ke dalam area madrasah.
Diskusi yang digelar mencakup beragam aspek, mulai dari detail-detail kecil seperti penggunaan atribut seragam madrasah yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hingga perihal barang-barang yang tidak diizinkan dibawa oleh siswa-siswi ke dalam lingkungan madrasah. Beberapa barang yang secara khusus dibahas dalam rapat tersebut termasuk alat make up, kartu domino, serta benda-benda tajam lainnya yang dianggap tidak sesuai dengan lingkungan pembelajaran yang aman dan kondusif.
Rapat ini menjadi kesempatan bagi para pengurus OSIS untuk memahami dengan lebih mendalam mengenai peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh madrasah dan mengambil peran aktif dalam menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh siswa-siswi. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga tata tertib dan kedisiplinan di lingkungan madrasah guna menciptakan suasana belajar yang kondusif dan produktif bagi seluruh siswa-siswi MAN Kota Sorong. Dengan demikian, rapat ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pengurus OSIS dengan pihak madrasah dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas dan aman bagi seluruh warga madrasah.
Penulis : Abdul Aji Rumakey
Fotografer : Pengurus OSIS
Editor : Hadi Jumron Almohdar
Alamat | : | Jl. Basuki Rahmat No. 40 |
Kec | : | Sorong Manoi |
Kel | : | Remu Selatan |
Kab/Kota | : | Kota Sorong |
Provinsi | : | Papua Barat |
Kode Pos | : | 98415 |
Fax | : | (0951) 321278 |
: | man.kotasorong@gmail.com |
Madrasah Mandiri Berprestasi